Pada hari jum'at 23 juni 2023 bertempat di balai desa sawahan telah diadakan sosialisasi perundang- undangan terkait usaha perukanan tangkap PUD yg dihadiri oleh Dinas kelautan dan perikanan jawa timur, Dinas kelautan dan perikanan kabupaten tuban, babinsa, babinkantibmas, kepala desa, perangkat desa dan masyarakat yg kempunyai seteum ( dusun temulus)
Sosialisasi tersebut melarang kepada masyarakat untuk penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom), obat - obatan dan setrum. Karena sangat merugikan lingkungan dan diri sendiri. ...