Pada hari ini hari selasa tanggal 30 Januari 2024 bertempat di balai Desa Sawahan diadakan Musyawarah Desa Khusus Dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT DD tahun anggaran 2024.
BLT DD tersebut mendata, mengusulkan nama2 KPM yang berada di Lingkungan RT/RW/Dusun yg harus diusulkan benar2 orang yg sangat tidak mampu.
Musyawarah tersebut di hadiri oleh kepala desa beserta pernagkat, ketua BPD beserta anggota, ketua LPMD beserta anggota, ketua katar, ketua RT, ketua RW, ketua PKK, wakil l perempuan dan tomas juga toga.
BLT DD tersebut harus menetapkan KPM sebanyak 21 orang KPM penerima bantuan tersebut