Pada Hari Jum'at tanggal 31/03/2023 bertempat di balai desa sawahan telah diadakan Rakor dengan pihak Pertamina Ep dengan pihak Pemerintahan Desa Sawahan.
Rakor tersebut dihadiri oleh Camat Rengel beserta staff, Danramil Rengel beserta anggota, Kapolsek Rengel beserta anggota, Pimpinan Humas Pertamina Ep dan semua anggota, Kepala Desa Sawahan Beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, ketua RT, Ketua RW, Ketua Katar/yang mewakili dan Tomos. Rakor tersebut membahas tentang Jalan lingkungan di Dusun Logawe RT 03 RW 05 akses jalan tersebut menuju gudang handag milik pertamina Ep.
Sejak Tahun 2021 - 2023 ini pihak pertamina (nama Sekarang ini) tidak pernah memberikan kopensasi ke lingkungan ataupun pihak Desa. maka Pemdes Sawahan mengadakan musdes tentang pengunaan jalan lingkungan di lalui oleh pihak pertamina Ep, Rakor tersebut cukup alot dan di akhir sisi di setujui oleh pihak Pertamina Ep yaitu : - Siap mengeluarkan Kopensasi ke pihak Pemerintah Desa Sawahan, - Siap meratakan Lapangan SEpak Bola dan Lapangan Bola Volly, - Siap untuk membantu propoasal katar yang masuk, - Siap merekrut tenaga kerja dari Desa Sawahan. Hasil sementara ini akan di bahas oleh kepala desa dengan menuangkan ke musdes yang ke dua dan baru bisa diputuskan hasil dari Rakor tersebut.