Pada tanggal 27 maret 2023 bertempat di ruang kepala desa telah diadakan rapat kordanasi tentang memasukkan data nama pengajuan ulang DTKS tahun 2023, pembagian SPPT pajak tahun 2023 dan pembahasan APBDes tahun 2023.
Rapat tersebut menindak lanjuti kelengkapan pengajuan DTKS desa sawahan tahun 2023 yg datanya wajib di isi oleh perugas sikng dan di bantu oleh perangkat desa senuannya